Dikatakan bahwa di tempat yang kemungkinan hilal terlihat, esok hari telah masuk bulan baru kamariah. Apakah arti "kemungkinan" di sini? PDF Cetak E-mail
Seperti telah dikemukakan, jika pada saat dan setelah ma­tahari terbenam hilal masih berada di atas ufuk, maka ada kemungkinan hilal terlihat. Syaratnya, langit cukup cerah, tidak ada awan yang menghalangi, dan kondisi alam maupun kondisi sang pengamat mendukung. Oleh sebab itu, hadirnya hilal di atas ufuk disebutkan "kemungkinan dapat dilihat" (imkan rukyah). Semakin tinggi hilal berada di atas ufuk, semakin besar pula kemungkinan terlihat. Sebab, selain lebih mudah dilihat karena lebih jauh ketinggiannya daripada matahari yang sudah terbenam, semakin panjang waktu untuk melakukan pengamatan sebelum hilal itu terbenam.