| Apa yang dimaksud dengan rukyah? |
|
|
|
| Secara harfiah, rukyah berarti "melihat". Arti yang paling umum adalah "melihat dengan mata kepala". Jadi, secara umum, rukyah dapat dikatakan sebagai "pengamatan terhadap hilal". Sesuai dengan Sunnah Nabi, rukyah dilakukan dengan mata telanjang. Pengalaman rukyah seperti ini sangat individual dan subjektif. |