| Mengkaji Ulang Awal Syawal 1427 H di Berbagai Negara |
| Oleh Susiknan Azhari (Direktur Pusat Studi Falak dan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah) | ||||||||||||
| Minggu, 18 Januari 2009 08:16 | ||||||||||||
|
Tahun ini terjadi empat lebaran baik tingkat nasional maupun internasional. Mengapa hal ini terjadi ?, menurut Fahmi Amhar karena umat Islam tidak bersatu dan tidak memiliki institusi pemersatu di level global (Kedaulatan Rakyat, 19 Oktober 2006, p. 12). Karena itu menurut hemat penulis, sudah saatnya para ahli terkait duduk bersama tanpa tendensi politis merumuskan teori yang sesuai tuntutan syar'i dan sains. Bila pemahaman Islam tanpa didukung sains maka akan memunculkan fanatisme sempit (Komaruddin Hidayat, The Jakarta Post, 10 Nopember 2006, p. 24). Hal ini nampak pada artikel yang ditulis oleh K.H. Maimun Zubair yang dimuat di website NU. Dalam tulisannya Maimun Zubair menyatakan bahwa "orang yang berbuka pada hari Senin, baik berpegang kepada kesimpulan hisab dengan wujudnya hilal pada malam Senin, atau kepada pengakuan sejumlah orang yang melihat hilal, tidaklah mempunyai dalil yang kuat, bahkan tidak mempunyai hujjah syar'iyyah yang dijadikan pegangan. Mereka salah dan tersesat karena tidak merujuk pada pendapat para imam dan as-salaf as-salih yang senantiasa berpegang pada al-Qur'an dan as-Sunnah (http : www.nu.or.id)". Bahkan menurutnya, mereka yang berlebaran pada hari Senin 23 Oktober 2006 dianggap menentang waliyyul amri (Departemen Agama). Berdarkan realitas tersebut kiranya perlu dipaparkan kembali awal Syawal 1427 H di berbagai negara. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan sekaligus untuk refleksi bersama.
22 Oktober 2006 Berdasarkan laporan Islamic Crescents' Observation Project (ICOP), negara yang berlebaran pada hari Ahad 22 Oktober 2006 adalah Nigeria. Bashir Sani salah seorang anggota ICOP melaporkan tentang keunikan yang terjadi di Nigeria tentang laporan rukyatul hilal. Keanehan ini terjadi lagi pada tahun ini ada kelompok yang mengaku berhasil melihat hilal awal Syawal pada Sabtu sore tanggal 21 Oktober 2006. Padahal ijtimak baru terjadi pada hari Ahad 22 Oktober 2006 pukul 6:15 am. Di Indonesia juga ada kelompok yang berlebaran pada hari Ahad 22 Oktober 2006, yaitu Jamaah Tariqat Naqsyabandiyah masjid al-Anwar di Padang (TV7, Berita Sore, 22 Oktober 2006).
23 Oktober 2006 ICOP melaporkan ada 31 negara yang berlebaran pada hari Senin 23 Oktober 2006. Jumlah ini tidak termasuk Indonesia, meskipun telah dilaporkan oleh Suwandojo Siddiq dan Mutoha dari Indonesia ke ICOP, bahwa Muhammadiyah berdasarkan surat edaran No. 12/MI.M/1.0/E 2006 menetapkan 1 Syawal 1427 H jatuh pada hari Senin 23 Oktober 2006. Negara-negara dimaksud antara lain, Saudi Arabia (istikmal), Emirat Arab (istikmal), Kuwait (istikmal), Bahrain (istikmal), Qatar (istikmal), Yaman (istikmal), Irak (istikmal), Sudan (istikmal), Turkey (hisab), Swedia (hisab), Ukraina (hisab), Denmark (hisab), Perancis (hisab), Italy (hisab), dan Belanda (hisab). Menurut Anwar Muhammad salah seorang anggota ICOP dari Saudi Arabia melaporkan bahwa tim rukyatul hilal Saudi Arabia tidak berhasil melihat hilal. Pada saat itu tim menggunakan GPS, komputer, teleskop, dan binokuler, yang tersebar di tiga tempat, yaitu Ahsa, Riyad, dan Madinah al-Munawwarah. Begitu pula Bacil Moudhaffar salah seorang anggota ICOP dari Irak melaporkan tidak berhasil melihat hilal di Bagdad meskipun menggunakan binokuler.
24 Oktober 2006 Data yang terhimpun oleh ICOP menunjukkan bahwa negara yang berlebaran pada hari Selasa 24 Oktober 2006 berjumlah 22 negara, termasuk Indonesia. Negara-negara dimaksud antara lain, Malaysia (istikmal), Brunai Darussalam (istikmal), Sri lanka (istikmal), Mesir (istimal), Iran (istikmal), Jordan (istikmal), Spanyol (istikmal), Jerman (istikmal), dan Australia. Berdasarkan laporan Kassim Bahali, tim rukyatul hilal Malaysia yang melakukan rukyat di pos observatorium Khwarizmi tidak berhasil melihal hilal awal Syawal. Karena itu, awal Syawal di Malaysia ditetapkan pada hari Selasa 24 Oktober 2006. Begitu halnya tim rukyatul hilal Brunai Darussalam yang tersebar di berbagai tempat, seperti Bukit Shahbandar, Jerudong, Bukit Ambak, dan Bukit Lumut tidak berhasil melihat hilal awal Syawal, maka awal Syawal 1427 H di Brunai Darussalam jatuh pada hari Selasa 24 Oktober 2006. Sementara itu, Hossein Ebrahimpour anggota ICOP dari Australia melaporkan berhasil melihat hilal pada hari Senin 23 Oktober 2006 di Newcastle Australia.
25 Oktober 2006 Ada dua negara yang berlebaran pada hari Rabu 25 Oktober 2006, yaitu India dan Pakistan. Hal ini terjadi karena menurut laporan Mohammed Amin, berdasarkan data hisab pada hari Senin 23 Oktober 2006 posisi hilal di wilayah India masih tipis dan masih dibawah standar imkanur rukyat yang dipedomani para ahli falak di India. Pada saat itu juga tidak ada laporan keberhasilan rukyat. Begitu halnya di Pakistan, Fahmi Hashmi dan Saiful Islam melaporkan bahwa tim rukyatul hilal yang diketuai mufti Munib-ur- Rehman mengumumkan pada hari Senin tidak berhasil melihat hilal. Oleh karena itu awal Syawal 1427 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 25 Oktober 2006. Di Indonesia dilaporkan juga ada kelompok masyarakat yang berlebaran pada hari Rabu 25 Oktober 2006. Kelompok ini berpegang pada sistem Aboge (selengkapnya baca http : www.hidayatullah.com). Tabel Awal Syawal 1427 di Berbagai Negara
Memperhatikan data awal Syawal 1427 H diberbagai negara terlihat lebaran ganda tahun ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Karena itu pernyataan Maimun Zubair yang menyatakan mereka yang berlebaran hari Senin 23 Oktober 2006 dianggap sesat dan menentang waliyyul amri (Depag) terlalu berlebihan dan menyudutkan kelompok lain, terutama Persyarikatan Muhammadiyah. Sebaiknya di era reformasi dan informasi sikap seperti itu dihindari dan tidak perlu terjadi. Sekiranya belum ada titik temu sikap yang perlu dikembangkan adalah independensi dan dialog (meminjam istilah Ian G. Barbour) atau dalam bahasa Amien Rais "lakum ru'yatukum waliy hisabiy (bagimu rukyatmu dan bagiku hisabku)" (baca Republika, Rabu 14 Januari 1998). Namun demikian langkah-langkah menuju unifikasi perlu diusahakan secara bertahap dan terencana terutama kajian ulang terhadap standar imkanur rukyat yang dipedomani Departemen Agama RI, sebagaimana yang diamanatkan dari hasil Musyawarah Ulama Ahli Hisab dan Ormas Islam tentang Kriteria Imkanur Rukyat di Indonesia pada tanggal 24-26 Maret 1998/25-27 Zulkaidah 1418 H di Hotel USSU, Cisarua-Bogor, hingga kini belum direspons dan ditindaklanjuti oleh Departemen Agama RI.
*)Direktur Pusat Studi Falak dan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah. Pernah Dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah |